MEDIA INFORMASI TPP KECAMATAN SERIRIT.

Senin, 20 Oktober 2025

"Sinergi : Kekuatan dalam Kebersamaan TPP dengan Pendamping Bisnis Asisten (BA) KDMP "

Dalam rangka percepatan penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus untuk pembahasan persetujuan pinjaman KDMP dan pengembalian pinjaman KDMP maka diperlukan persamaan persepsi dan kolaborasi antara TPP terutama PD dan PLD dengan Pendamping KDMP. Pada Hari Senin, 20 Oktober 2025, Jam 09.00-11.00 Wita  bertempat di Ruang Sekcam Seririt dilaksanakan Rapat Koordinasi antara TPP Kecamatan Seririt dengan Pendamping KDMP. Acara Rapat Koordinasi dibuka oleh Bapak Camat. Hadir juga Sekcam dan staf Kasi Pembangunan. Agenda yang dibahas adalah penyamaan persepsi terkait dengan tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan KDMP sesuai dengan PMK 10 tahun 2025 dan mekanisme persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka pembiayaan KDMP sesuai dengan Permendesa No 10 tahun 2025. Setelah dilakukan diskusi dan pembahasan maka sepakat bahwa pada Minggu III Oktober s/d Minggu III Nopember 2025 dilakukan identifikasi dan fasilitasi oleh Pendamping KDMP terkait kelengkapan syarat KDMP mengajukan pinjaman, diantaranya Badan Hukum, Nomor Induk Koperasi, rekening, NPWP, NIB dan Proposal. Proposal memuat tentang Anggaran Biaya atas belanja  Modal dan oprasional, Tahapan Pencairan serta Rencana Pengembalian Pinjaman. Pada Minggu IV Nopember s/d Desember 2025 pelaksanaan Musdes Khusus 

Penulis

Gede Agustawan

PD Kecamatan Seririt

Bimbingan Teknis Tim Relawan Pendataan SDGs Desa Rangdu Tahun 2025

 Pendataan SDGs Desa merupakan proses sensus partisipatoris yang dilakukan oleh desa untuk mengumpulkan data komprehensif mengenai kondisi desa, dusun, kelurga  dan individu guna mendukung perencanaan pembangunan berkelanjutan. Dalam rangka meningkatkan kapasitas Tim Relawan Pendataan SDGs Desa Rangdu maka  pada tanggal 3 Oktober 2025 dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Tim Relawan Pendataan SDGs Desa, bertempat di Ruang Rapat Desa Rangdu. Acara dihadiri oleh Perbekel, BPD, PD,PLD dan Tim Relawan Pendataan. Dalam Bimtek tersebut sudah disosialisasikan terkait dengan tahapan dan mekanisme pendataan dan pemutakhiran data, peran dan tugas Admin Desa, Admin Validator dan Enumerator. Setelah itu dilaksanakan praktek terkait cara mendaftarkan user validator oleh Admin Desa,  cara minta ijin edit oleh enumerator, cari validasi oleh Validator. Selanjutnya dilakukan praktek download data dan melakukan filter data excel hasil unduhan untuk mempermudah melihat data. Setelah Bimtek selesai, Tim Relawan Pendataan menyusun RKTL Pendataan . 

Penulis 

Gede Agustawan

PD Kec.Seririt

"Sinergi : Kekuatan dalam Kebersamaan TPP dengan Pendamping Bisnis Asisten (BA) KDMP "

Dalam rangka percepatan penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus untuk pembahasan persetujuan pinjaman KDMP dan pengembalian pinjaman KDMP mak...